Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik
demokrasi di Indonesia sebagai berikut;
- Ide kedaulatan rakyat
- Negara Berdasarkan atas Hukum
- Berbentuk Republik
- Pemerintah berdasarkan konstitusi
- Pemerintahan yang bertanggungjawab
Sistem Perwakilan
Pada dasarnya, pemerintah menjalankan amanat rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan
- Sistem pemerintahan Presidensial
1. Negara berbentuk kesatuan dengan prinsip otonomi yang luas. disamping adanya pemerintah pusat, terdapat pemerintah daerah yang memiliki hak otonom
2. Pemerintahan berbentuk republik, sedangkan sistem pemerintahan presidensial
3. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat untuk masa jabatan 5 tahun
4. Kabinet atau menteri di angkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden. Presiden tidak bertanggung jawab kepada MPR dan DPR. disamping kabinet presiden di bantu oleh suatu dewan pertimbangan.
5.Parlemen terdiri dari dua (bikameral), yaitu Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah(DPD)
6. Pemilu di selenggarakan untuk memilih presidendan wakil presiden, Anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Propinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota
7. Sistem multipartai, banyak sekali partai politik yang bermunculan di Indonesia terlebih setelah berakhir Orde Baru
8. Kekuasaan Yudikatif di jalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya yaitu pengadilan tinggi dan pengadilan negari serta sebuah Mahkamah Konstitusi
9. Lembaga negara lainnya adalah Badan Pemeriksa Keuanagan dan Komisi Yudisial
0 komentar:
Posting Komentar